Pendahuluan
Rumah sakit merupakan satu system/bagian dari system
pelayanan kesehatan, mempunyai 3 pilar otoritas, yang masing-masing bekerja
secara otonom namun harus terkoordinasi dalam sitem tersebut (Djojosoegito,
1985). Ketiga pilar tersebut adalah
pilar pemilik, pilar professional kesehatan dan pilar manajemen. Ketiga pilar
tersebut mempunyai sifat dan karakteristik yang berbeda.
Pilar pemilik adalah subsistem otoritas yang diperlukan dalam
kaitannya dengan harmonisasi kebijakan rumah sakit dengan kebutuhan dan harapan
masyarakat. Pemilik ini bias pemerintah maupun swasta baik bersifat profit
maupun non for profit maupun charity.